Masyarakat
diminta tidak menggunakan kantong plastik ‘kresek’ dan plastik PVC
sebagai wadah makanan siap santap, terutama yang berminyak/berlemak atau
mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas. Hal itu disampaikan
Kepala Badan POM RI dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, Mkes, SpFK
saat mengeluarkan public warning tentang kantong plastik ‘kresek’ &
plastik PVC dikantor Badan POM, Jakarta, Selasa (14/7/2009).
Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM
terhadap kantong plastik ‘kresek’ dikatakan bahwa kantong plastik
berwarna-terutama yang berwarna hitam-kebanyakan merupakan produk daur
ulang yang sering digunakan sebagai wadah makanan. Padahal dalam proses
daur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas
pestisida, kotoran hewan/manusia, limbah logam berat, dll. Selain itu
dalam proses daur ulang juga seringkali ditambahkan berbagai bahan kimia
yang menambah resiko bagi kesehatan. Badan POM menghimbau masyarakat
agar tidak menggunakan kantong plastik daur ulang untuk wadah langsung
makanan siap santap, ujar dr. Husniah.
Sedangkan mengenai plastik PVC, menurut
dr. Husniah dalam proses pembuatannya ditambahkan penstabil seperti
senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih (Sn) atau lainnya untuk
mencegah kerusakan PVC. Bahkan agar lentur atau fleksibel, kadang-kadang
ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll. Residu dari
bahan-bahan kimia tersebut berbahaya bagi kesehatan. VCM terbukti
mengakibatkan kanker hati, senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan
syaraf, senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal dan dapat mengakibatkan
kanker paru, sedangkan senyawa ester ftalat dapat mengganggu sistem
endokrin.
Badan POM telah melakukan sampling dan
pengujian laboratorium terhadap 11 jenis produk kemasan makanan dari
plastik PVC dan hasilnya 1 jenis produk tidak memenuhi syarat karena
kandungan logam berat Pb-nya mencapai 8,69 ppm. Jauh melebihi nilai
maksimumnya yang diperbolehkan yaitu 1 ppm, ujar dr. Husniah.
Kepala Badan POM menghimbau masyarakat
untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Umumnya kemasan PVC
dapat dikenali dari logonya yang berupa segitiga dari anak panah,
didalamnya ada angka 03, dan dibawah segitiga tersebut ada tulisan
‘PVC’. 2. Jangan menggunakan kemasan makanan dari PVC untuk makanan yang
berminyak/berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan
panas.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan
informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen
di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau melalui
e-mail ulpk@pom.go.id danuplkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website
Badan POM, http://www.pom.go.id.
Berita ini disiarkan oleh Pusat
Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks:
021-52907416 â?? 19 dan 021-52921669, atau melalui alamat
e-mail: puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id
Artikel : Pustaka Aisyah
|
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tulis Komentar teman - teman di sini...!!!