
Pada tahun 1906 terjadilah ikrar raja-raja nusantara yang di prakasai oleh Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker bersama Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman. Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto dalam ikrar tersebut ditumbuhkannya rasa nasionalisme “tanah air (Indonesia) diatas segala-galanya”. Pada saat itu seluruh raja-raja nusantara menyumbangkan sebagian asset mereka untuk membantu perjuangan dan menurut sumber sejarah, dana tersebut sebagian disimpan di luar negeri.
Dana perjuangan lebih dikenal dengan Dana Revolusi / Dana Amanah mulai dihimpun lagi pada masa setelah kemerdekaan...